Selasa, 30 November 2010
PENGEMBANGAN SDM
adapun sebgai fokus pengembangan sdm adalah meliputi aspek fisik, aspek psikologis, aspek sosiologis, aspek cognitif dll sehingga pada saatnya dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang seutuhnya/sempurna.
kondisi ini sangat mungkin untuk dicapai dan dimanajemen dengan baik sedini mngkin yaitu sejak manusia itu sendiri berada dalam kandungan sesuai tahapan perkembangannya hingga manusia itu meninggal dunia ( human life old of development)
sedangkan yang dikatakan manusia seutuhnya atau manusia sempurna adalah manusia yang memiliki kecerdasan multidimensi terutama, dimensi IQ ( manusia tahu diri), dimensi EQ ( manusia damai ), dimensi SQ1/ spiritul ( manusia percaya diri / apa adanya ) dan SQ2( kecerdasaran sosial ) adalah manusia yang dapat menempatkan dirinya dan bila dia hadir dalam lingkungannya senantiasa dia tdk menjadi beban bagi lingkungannya ( penyesuaian diri yang sehat )bahakan sebaliknya dia mampu meringankan beban orang lain.
Sabtu, 13 November 2010
KEBIJAKAN OBAMA DLM BIDANG PENDIDIKAN
atas dasr ini kepada pihak-pihak yang selalu melihat dari aspek realita taktis semata, cobalah sedikit berfikir secara abstrak, karena semua harus berdasarkan sistem dan ketentuan yang mengikat di masing-masing negara yang pasti berbeda dari berbagai aspek budaya, politik, pandangan, serta orientasi berpikir
sehubungan dengan pidato obama tersebut saya menilai cukup positif secara konsep, secara realita memerlukan kerjasama lanjutan secara sistem, dan kemampun kita untuk men gembangkan berbagai pendekatan dan tekanan agar konsep-konsep strategis obama bisa jadi kenyaan.... semoga
Senin, 25 Oktober 2010
PERLUNYA AUDIT MUTU SEKOLAH
Selasa, 07 September 2010
SELAMAT IDHULFITRI
DIPENGUJUNG PUASA INI DAN DIAWAL LEBARAN INI SAYA MERASA HIDUP INI TIDAH SEMPURNA, DAN SAYA JUGA TIDAK TAHU SEBERAPA BESAR NILAI KEBAIKAN YANG SAYA MILIKI, SERTA SEBERAPA BANYAK DOSA YANG SAYA PERBUAT SEMUANYA HANYA ALLAH YANG MAHA TAHU,... NAMUN DEMIKIAN SEBAGAI MANUSIA UMAT ALLAH YANG TDAK PUNYA APA-APA... SAYA PANJATKAN KEPADA SEMUA PEMBACA YANG BUDIMAN SLAMAT HARI RAYA IDHULFITRI MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN
Kamis, 05 Agustus 2010
DAMPAK BIAYA DAN KESEJAHTRAAN TERHADAP PRESTASI BELAJAR SISWA SEKOLAH DASAR
DAMPAK BIAYA PENDIDIKAN DAN KESEJAHTRAAN
SERTA BEBAN KERJA GURU
TERHADAP PERESTASI HASIL BELAJAR SISWA SEKOLAH DASAR
Sudadio*
Abstract: Implication of multidimensional crisis which has not come to an end yet, though we know that the education plays an important role in developing the nation. Because of the reason, the improvement of education financing ang teacher salarys should be focus and starts from the basic aspect. It enclosed the focus of the research problem implication school financing and teacher salarys to leraning achevment. The research was held in sub district a in Banten. Cluster sampling was used to the elementary schools in the city, suburb, and villages. The researcher did the research sub focus problem, 1) the implication school finacing to learning chepvement, 2) the implication salary of teacher to learning achievement, amd 3)the teacher work to learning achepvemen. get the internal validity of the research, the researcher used data triangulation. From the triangulation, the researcher got the three basic aspects, namely 1) More greaher educational Cost will lead to higher achievement
elementary school students and 2) more greater the welfare / teacher salaries
Also, make elementary school student higher achievement, and 3)
increasingly heavy workload of the teacher make a lower student achievement.
Kata Kunci : School Financing
Pendahuluan
Upaya perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan disemua jenjang pendidikan tidak bisa lepas dari ketersediaan biaya pendidikan yang mencukupi dan disertai dengan system pengelolaan biaya pendidikan dengan memperhatikan standar mutu pengelolaan biaya pendidikan, yaitu berupa ketepatan alokasi dan kecepatan serta ketepatan distribusi.
Pembiayaan pendidikan adalah bagaimana memanfaatkan segala sumber – sumber pendidikan dengan maksimal dalam rangka menunjang penyelengaraan kegiatan proses pendidikan sehingga dapat tercapainya tujuan pendidikan yang produktif
Adapun yang dimaksud dengan produktivitas pendidikan sebagaimana yang dikatakan oleh Engkoswara (1986 : 81), produktivitas pendidikan adalah minimal meliputi tiga komponen utama yaitu : " (1) Prestasi (Efektif), meliputi masukan yang merata, tamatan banyak dan bermutu, ilmu yang didapat oleh lulusan bermanfaat dan lulusan dapat hidup mandiri dengan layak, (2) Suasana (efisien), yaitu meliputi : semangat dan motivasi belajar / kerja cukup tinggi, mendapat kepercayaan dari berbagai pihak, penggunaan waktu, tenaga dan fasilitas sesuai kebutuhan, (3) Ekonomi :berupa biaya proses pendidikan relative muruh dengaan kualitas cukup baik.".
Sedangkan menurut Allan Thomas, (1971 : 12 - 23), Fungsi Produksi pendidikan mencakup tiga fungsi utama yaitu : (1) The administration production function, yaitu fungsi manajerial yang berkaitan dengan berbagai pelayanan untuk memenuhi kebutuhan siswa dan guru, masukannya berupa, perlengkapan mengajar, ruang belajar, buku sumber dan kualifikasi pengajaran yang memungkinkan tercapainya pelaksanaan pendidikan yang berkualitas, sedangkan kelurannya dapat berupa lama belajar, (2) The Psycological production function : yaitu fungsi produksi pendidikan yang keluarannya merujuk kepada fungsi-fungsi pelayanan yang dapat merubah perilaku peserta didik, adapun sebagai masukannya berupa waktu mengajar, kualitas mengajar sikap dan kelakuan guru, serta fasilitas belajar yang digunakan, dan (3) The economic production function, yaitu fungsi ekonomi yang keluarannya berupa lulusan yang mempunyai kompetensi tinggi, sehingga apabila bekerja akan memperoleh penghasilan yang layak, dan mampu untuk hidup mandiri, yang masukannya berupa jumlah pengeluaran biaya, baik biaya langsung maupun biaya tak langsung.
Sudadio, Dampak Biaya Pendidikan Dan Kesejahteraan Serta beban kerja guru Terhadap Prestasi Hasil Belajar Siswa Sekolah Dasar
Kemudian sebagaimana termaktub dalam Undang-undang No/20 tahun 2003, pasal 46 (1) yang berbunyi bahwa pendanaan pendidikan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat, ( Depdiknas Ri, 2006: 31).
Hal ini diperkuat dengan pasal; 49 ( 1) berbunyi bahwa, “ biaya pendidikan dialokasikan minimal 20 persen dari APBN dan dari APBD diluar gaji guru dan biaya pendidikan kedinasan. ( Depdiknas, 2006: 32), kedua pasal ini memiliki makna bahwa pembiayaan pendidikan merupakan tanggung jawab kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, bila kedua belah pihak baik masyarakat apalagi pemerinyahpusat dan daerah secara efektif berbagi peran dengan baik maka diharapkan dana masayarakat ( monatery cost ) dapat disenergiskan dengan dana yang disediakan oleh pemerintah.
Bila kerjasama antara pemerintah dan masyarakat tercipta dengan baik, dan saling percaya, diyakini besaran penerimaan biaya pendidikan akan lebih besar berarti dan dapat memberikan sumbangan yang cukup berarti kepada peningkatan prestasi dan kualitas pendidikan pada umumnya serta dapat memberikan perhatian yang lebih kepada guru yang beban kerjanya sudah cukup berat serta lebih jauh hal ini dapay meningkatkan kesejahtraan guru, yang pada akhirnya hal ini semua akan berimplikasi kepada semakin meingkatnya kualitas hasil belajar siswa
Sedangkan yang dimaksud dengan mutu :” adalah jasa pelayanan atau produk yang menyamai atau melebihi kebutuhan dan harapan pelanggan" (Margono Selamat, 2002 :5).
Mutu pendidikan dapat diartikan adalah : " Seseorang yang telah mencapai tujuan dari kurikulum (Objective of Curriculum) yang dirancang untuk pengelolaan kelas pelajar". (Ace Suryadi, 1993 : 159).
Oleh karena itu mutu pendidikan dapat diartikan adalah : " Seseorang yang telah mencapai tujuan dari kurikulum (Objective of Curriculum) yang dirancang untuk pengelolaan kelas pelajar". (Ace Suryadi, 1993 : 159).
Konsep ini, masih menekankan kepada pelanggan, yaitu dapat diartikan produk tersebut bermutu baik bila mendapatkan umpan balik yang baik berupa kepuasan dari pada pelanggan artinya penentu baik atau tidaknya mutu produk jasa layanan sangat tertentu oleh keterpenuhan akan kepuasan pelanggan. Sedangkan menurut Edward Deming (1986), mutu adalah : "The difficulty in defining quality is to translate future needs of the user into measureable characteristics, so that a product can be designed and turned out to give satisfaction at a price that the user will pay ".
Dari berbagai konsep yang dikemukakan oleh beberapa ahli ini, agar mutu pendidikan dapat diperoleh dengan baik, diperlukan berbagai daya dukung serta kinerja layanan yang baik pula,
Adapun karakteristik produk jasa layanan yang baik sebagai hasil elaborasi yang penulis sarikan dari berbagai sumber dan selanjutnya dielaborasikan kedalam layanan jasa di lingkup pendidikan yaitu; (1) mutu jasa layanan pendidikan harus memiliki tingkatan kepercayaan yang tinggi (reliability) terutama yang berhubungan dengan ketepatan waktu : waktu belajar, waktu menyelesaikan studi dan adanya perjanjian dengan guru dan peserta didik dalam kegiatan KBM, (2) Keterjaminan (assurance), yaitu layanan / jasa pendidikan senantiasa dapat memberikan jaminan mutu kepada pelanggan, (3) jasa pendidikan sepenuhnya harus memiliki rasa empathi terhadap peserta didik, (4) mutu jasa / layanan peandidikan memiliki daya tanggap (responsibility) terhadap pelayanan/peserta didik, (5) penampilan ( tangibility), rapi, harmonis dan bersih, (6) pelayanan mudah didapat.
JURNAL KEPENDIDIKAN TRIADIK, April 2008 Volume 12, No. 1
Atas dasar inilah penulis tertarik untuk meneliti “ Bagaimana implikasi besaran biaya pendidikan dan besaran kesejahtra serta besaran beban kerja guru terhadap prestasi belajar siswa sekolah dasar”, penulis tertarik untuk meneliti masalah ini adalah karena sekolah dasar memiliki peran sentral dan strategis, artinya kegagalan pendidikan pada jenjang sekolah dasar dapat mengakibatkan kegagalan siswa pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi berikutnya.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Penelitian yang tetah penulis lakukan di Kabupaten A di Provinsi Banten, dengan fokus kajian yaitu; “ Dampak biaya pendidikan dan kesejahtraan serta beban kerja guru terhadap prestasi hasil belajar siswa pada sekolah dasar “, dengqan sub fokus masalah penelitian yaitu Bagaiaman imlikasi besaran biaya pendidikan terhadap prestasi belajar pada siswa sekolah dasar, dan Bagaimana implikasi kesejahtraan guru terhadap prestasi belajar siswa sekolah dasar, serta Bagaimana implikasi beban kerja guru terhadap prestasi belajar siswa sekolah dasar. “ Adapun metode penelitian dilaksanakan secara kualitatif dan untuk mendapatkan data penulis berperan sebagai “ human instrument “ dengan menggunakan pedoman pengumpulan data berupa pedoman observasi, pedoman wanwaca dan pedoman penilaian dokumen prestasi belajar terhadap siswa klas tiga dan kelas enam dan empatpuluh orang guru sekolah dasar, yang diambila dari sepuluh sekolah dasar dengan menggunakan teknik sampling klaster, yaitu terdiri dari tiga sekolah dasar klaster satu (dalam kota), tiga sekolah dasar klaster dua ( pinggiran kota ) dan empat sekolah dasar klaster tiga ( pedesaan).
Dari hasil observasi, wawancara dan studi dokumentasi, yang sebelumnya telah penulis lakukan triagulasi, sebagai upaya untuk mendapatkan hasil penelitian dengan transfaberlitas yang dapat dipercaya, berikut hasilnya penelitian sebagaimanan divisualisasikan pada table dan grafik berikut
Grafik implikasi biaya pendidikan dan kesejahtraan serta beben kerja guru terhadap prestasi belajar siswa sekolah dasar
Klaster | Biaya pendidikan | Prestasi belajar siswa | Beban guru |
I | 15.000 | 78,63 | 1: 49 |
II | 7.500 | 68,67 | 1 :50 |
III | 2.500 | 63,49 | 1 :53 |
Sudadio, Dampak Biaya Pendidikan Dan Kesejahteraan Serta beban kerja guru Terhadap Prestasi Hasil Belajar Siswa Sekolah Dasar
Biaya | 15.000 | 7.500 | 2500 |
Kesejahteraan | 100.000 | 43.000 | 6.250 |
Beban kerja | 1:49 | 1:50 | 1:53 |
Dari hasil penelitian sebagaimana divisualisasikan pada table dan grafik ini menunjukkan secara kualitatif sumbangan besaran biaya pendidikan pada era sebelum adanya Bantuan Opereasional Sekolah ternyata cukup baik dimana ada kecenderungan semakin besar biaya pendidikan yang dihimpun dari dana masyarakat melalui iuran orang tua murid dengan besaran unit cost persiswa perbulan untuk klaster satu sebesar 15.000, rupiah, ternyata dapat mengangkat prestasi belajar rerata nilai absolute adalah 78,63 yang direraratakan dari mata pelajaran calistung, hasil penelitian ini menunjukan adanya perbedaan yang menonjol bila dibandingkan dengan sekolah dasar yang bberada di klaster dua dan klaster tiga dengan penerimaan biaya pendidikan yang dihimpun dari masyarakat jauh lebih kecil sehingga mengakibatkan kesejahtraan guru pun lebih kecil dengan beban kerja lebih berat bila dibandingkan dengan sekolah dasar yang berada di klaster satu, peneliti berpendapat dengan meyakinkan bahwa semakin rendahnya biaya pendidikan dan kesejahtraan guru dengan disertai dengan semakin beratnya beban kerja guru sebagaimana yang terjadi pada klaster dua dan tiga, maka semakin rendahpula presatasi belajar siswa
Atas dasar hasil penelitian inilah penulis mempunyai keyakinan bahwa semakin besar biaya pendidikan dan semakin besar tingkat kesejahtraan guru serta semakin sesuai standar bebean kerja guru, diyakini dapat diyakini akan semakin tinggi prestasi hasil belajar siswa.
Hal ini diperkuat dengan PP NO. 19/tahun 2005, pasal 62 ( 1) mengatakan bahwa pembiayaan pendidikan dapat meliputi biaya investasi, biaya operasional dan biaya personal, pada penelitian peneliti lebih menekankan kepada biaya personal yaitu berupa besaran biaya unit cost per siswa yang dihimpun dari iuran orangtua murid.
Mengingat peran pendidikan terkait dengan masa depan suatu bangsa. Soltis (1986 :3), berpendapat bahwa, : Education is social institution created and maintained by a society in order to perpectuate countain aspect of it is culture through purposeful and learning ", (Syafruddin, 2001 : 22).
Sebagai institusi sosial, keberadaan institusi sekolah, berfungsi untuk menjalankan proses enkulturisasi masyarakat yang bertumpu pada aktivitas pembelajaran. namun demikian kualitas produk pendidikan terutama pendidikan di Indonesia saat ini menjadi persoalan yang mendasar, karena sekolah-sekolah di Indonesia sangat lamban bahkan tertinggal dalam mengadopsi perubahan, padahal sekolah adalah merupakan agent of social change, oleh karena itu sudah saatnya untuk merubah budaya sekolah yang melibatkan berbagai pihak yaitu : kepala sekolah, guru-guru, orang tua murid, dalam hal kelancaran proses pendidikan, guru memiliki peran sentral dan sangat strategis, karena guru merupakan sumber belajar utama yang berperan strategis dalam mencerdaskan peserta didik.
JURNAL KEPENDIDIKAN TRIADIK, April 2008 Volume 12, No. 1
KESIMPULAN
Dari hasil penelitian dengan menggunakan pendekatan metodelogi penelitian deskriptif kualitatif dan telah melalui proses triangulasi sebagai upaya untuk mendapatkan hasil penelitian yang validi, dapat disimpulkan bahawa terdapat implikasi positif antara besaran biaya pendidikan dan besaran tingkat kesejahtraan serta semakin rendahnya beban kerja guru, yaitu semakin besar biaya pendidikan dan semakin besar kesejahtraan yang diterima oleh guru, semakin rendah beban kerja guru, maka semakin tinggipula prestasi hasil belajar pada siswa sekolah dasar.
Atas dasar hasil penelitian ini kiranya sudah saatnya secara sunguh-sungguh baik pemerintah maupun masyarakat secara bersama-sama untuk senantiasa memiliki komitmen tinggi terhadap pembiayaan pendidikan dengan tetap mengutamakan hal-hal yang menyentuh kepentingan guru sebagai ujung tombak penegak kebenaran dan keadilan serta pembebasan manusia dari kebodohan.
.
Sudadio, Dampak Biaya Pendidikan Dan Kesejahteraan Serta beban kerja guru Terhadap Prestasi Hasil Belajar Siswa Sekolah Dasar Sudadio, Implementasi Total Quality Management Dalam Perbaikan Mutu Pendidikan
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Idochi Moch, (2003 ), Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan, Bandung : Alfabeta.
Danim, Sudarwan . 2002. Inovasi Pendidikan. Bandung : Pustaka Setia.
Depdiknas. 2000. Perencanaan Pembangunan Pendidikan. Jakarta: Biro Perencanaan
_______. 2002. Pengentasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Jakarta: Dirjen Dikdasmen.
_______. 2005. Standar Nasional Pendidikan, Jakarta: Depdiknas.
Domingo Rene, T. 1997. Quality Means Survival. New York: Prentice Hall Ltd.
Engkoswara, 2001. Paradigma Manajemen Pendidikan Menuju Otonomi Daerah . Bandung : YMK.
Engkoswara, 2002. Menuju Indonesia Modern 2020. Bandung : yayasan Amal keluarga
Fatta, Nanang, ( 2000) , Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan,Bandung: remaja Rosdakarya.
Game, J, ( 1978 ), School Financing, USA: Pentice Hall.
Hardjosoedarmo, Soewarso. 1997. Total Quality Management. Jogjakarta : Andi
HardjoSoedanno, Soewarso. 1997. Dasar-dasar Total Quality Manajemen. Jogjakarta : Andi.
IKIP Bandung, 1990, Produktivitas Pendidikan, Bandung: Ikatan Alumni.
Jalal, Fasli, Supriadi, Dedi. 2001. Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah. Jogjakarta : Adicita.
Moleong, L Lexy, 2000, Metododelogi Penelitian Kualitatif, Bandung: Rosdakarya
Mulyasa, 2002. Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: Rosdakarya.
Mukhtar, 2003. Sekolah berprestasi, Jakarta: CV Fifamas.
Suryadi, Dedi, ( 2003 ), satuan Biaya pendidikan Pendidikan dasar dan menengah, Bandung : Rosdakarya.
Sallis, Edward. 1993. Total Quality Management In Education. London : Philadelphia
Sanusi, Achmad. 1990. Beberapa Dimensi Mutu Pendidikan. Bandung : PPI IKIP Bandung.
Sehuler S. Raudals. Harris, Drew. 1992. Managing Quality. Canada : Addison Wesley Company, inc.
Slamet, Margono. 2002. Total Quality Manajemen Pendidikan Tinggi. Bogor:IPB
Sudadio, 2004; Disertasi : Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar Era Otonomi Daerah : PPS UPI Bandung
Sudadio, 2006. Strategi Generik Peningkatan Mutu Pendidikan, Banten: Dewan Buku Banten (DBB) Pres
Syafarudin. 2001. Manajemen mutu terpadu dalam pendidikan. Jakarta : PT. Gramedia
Thomas J, Alan. 1971. The Productive School. Canada :John Wiley Inc.
Tilaar, H.A.R. 1994 Manajemen Pendidikan Nasional. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Tilaar, H.A.R. 2002. Pendidikan untuk masyarakat Indonesia Baru. Jakarta: PT. Gramedia
Selasa, 03 Agustus 2010
PENDIDIKAN HAK DAN KEWAJIBAN
Hak dan kewajiban orang tua dan masyarakat ini, di ikuti dengan hak dan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah sebagaimana termaktub dalam pasal 10, menegaskan " pemerintah dan pemerintah daerah berhak mengarahkan, membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hal ini dipertegas lagi dengan pasal 11 ayat (1) dan serta khususnya ayat (2) pemerintah dan pemerintah daerah wajib tersedianya dana guna terselenggaranyapendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas btahun, hal ini dipertegas oleh pasal 34 ayat ( 2 ), " Pemerintah dan Pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya ( alias gratis )."
Bagaimana implementgasi dari npasal-pasal ini ??!!!..., sepengelihatan dan sepengetahuan penulis atas dasar melihat dan mendengar kelanmsungan tahun ajaran baru thun 2010-2011, khusus untuk pendidikan dasar, ternyata kenyataan dilapangan tidak ada satupun pendidikan dasar yang gratis khusunya di Kota A tempat saya tinggal, semua SD dan SMP memungut biaya diatas ratusan ribu rupiah dengan berbagai bentuk alokasi dan distribusi dan dipungut melalui komite sekolah yang disebut Dana Komite Sekolah (DKS ), yang jadi bahan pikiran saya adalah kenapa ada kampanye pendidikan gratis ??????!!!, hindari janji kosong, biarkan pendidikan berkembang tanpa harus dimasuki oleh keperluan atau nilai politik tetapi biarlah pendidikan berkembang sebagai pusat perubahan dan proses pendewasaan dalam arti yang luas, bila kondisi ini di lakoni oleh semua pihak khusunya yang berwenag maka Visi Indonesia 2030 sebagaimana yang saya cantumkan dalam tulisan Desertasi saya pada tahun 2004, yaitu : " Indonesia mapan tahun 2030" akan jadi kenyataan. semooooogaaaaaaaa... amin...
Selasa, 13 Juli 2010
PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Dari pilihan tersebut, orangtua terlebih dahulu dihadapkan kepada tahap awal yaitu pada tahun 2010 ini di kota saya tinggal .... atau mungkin berlaku secara nasional, ternyata calon siswa baru harus mengikuti ujian tertulis masuk sekolah ( baik janjan dasar apalagi jenajng menengah ), persoalannya bukan terletak pada ujian tulisnya, akan tetapi yang perlu dipertanyakan jenajng SMP itu adalah pendidikan dasar ( ini artinya wajib bagi semua penduduk negeri ini karna pendidikan jenjang ini adalah masuk lingkup wajar Dikdas 9 tahun ) sedangkan untuk masuk SMA sederajat mungkin masih bisa ditoleransi.
Implikasi apa yang ingin diambil oleh pemerintah dan pengelola satuan pendidikan dasar dan menengah dengan memberlakukan ujian tertulis masuk sekolah ?, Mungkin jawaban pertama untuk menyaring mutu, apa ia mutu dapat dibangun dari ujian masuk sekolah, saya setuju kalau itu berbicara mutu, tapi bagaimana dengan proses ujiannya : ( kualitas soal, objetivitas kelulusan hasil test ), maaf bukannya saya meragukan kinerja pengelola ujian masuk sekolah dan pengelola serta peran pemerintah, sebab belum kering bibir ini atas berbagai keraguan dan implikasi bagi masyarakat yang ingin menggunakan berbagai cara agar bisa masuk atau lulus, kondisi ini harus diantisipasi oleh pejabat yang berwenang agar standar kualitas bagi anak misikin tidak dilindas.
Nah itulah imp-likasi yang sangat membuat hati orang tua ketar ketir dengan berbagai anggapan dan asumsi, kecurigaan dll, selanjutnya setelah lulus ujian masuk, orangb tua kembali ketar ketir dan teperangah dengan besarnya beban biaya yang harus dibayar kepada sekolah, padahal gerutu orang tua katanya pendidikan gratis ?!!!, sebagai nilustrasi untuk masuk SMA di Kota saya ... menurut orang tua murid: mereka harus membayar sebesar dengan rentang antara Rp 3.500.000 - 4.500.000,- dengan rincian global berupa untuk pakaian seragam, uang pangkal dan SPP, saya memahami atas nominal uang tersebut, akan tetapi apakah sudah dihitung seefektif mungkin, dan apakah yang namanya pakaian seragam tidak lebih baik dilepas saja yaitu : sekolah cukup memberikan Contoh bahan, contoh warna, dan contoh model, karena dipasaran sudah banyak tersedia pakaian seragam untuk SD, SMP dan SMA atau tinggal dipsesan, dengan menyerahkan semua pakaian seragam kepada orang tua maka tidak perlu menyediakan uang sebesar itu, hal ini akan menimbulkan kesan bagi masyarakat berupa pendidikan murah.
Karena diyakini akan lebih muruh apabila orang tua beli sendiri, kesan kedua sudah tidak tepat lagi apabila sekolah/ guru-guru ( walau sekarang melalui koperasi ) inikan hanya akal-akalan semata, ko mengusi pakaian seragam, ngusrusi peroses pendidikan yang berkualitas saja sudah puntang panting, apalagi ditambah dengan hal-hal yang sifatnya non akademis, sangat tidak terpuji, ( jangan pernah ada keraguan orangtua seenaknya membeli atau takut tidak samalah, ah ini kan alasan yang tidak mmasuk akal ), ingat padahal tujuan utama pakaian seragam adalah untuk mencerminkan kesetaraan dan kesejajaran bagi semua siswa tanpa membeni baiaya tinggi. ... SEKOLAH TIDAK BOLEH MEMBELI PAKAIAN SERAGAM, KARENA AKAN MENAMBAH PENGELUARAN ORANG TUA.
PENDIDIKAN GRATIS...
setiap kampanye pada pemilu apapun dan untuk memilih kepala apanamanya pemilu tersebut selalu saja para calon melontarkan pendidikan gratis, mungkin yang dimaksud para calon pendidikan gratis tersebut yang berupa atau bersumber dari BOS, wah kalau ini yang jadi landasan maka sampai kiamat pendidikan tidak akan pernaha mengalami gratis. mari kita hayati UU Sistem pendidikan Nasional No. 20 / 2003 pasal 34 ( 2 ): berbunyi " Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar ( SD dan SMP) tanpa memungut biaya." , kenyataan tidak seperti bunyi pasal ini. Selanjutnya mari kita hayati juga yang termaktub dalam PP No 19 / 2005: tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 62 ( 1 ) " pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal ", untuk biaya investasi dan operasi tidak sulit untuk dipahami, dan seharusnya pemerinyhlah yang bertanggung jawab penuh apalagi pada jenjang wajar dikdas 9 tahun, sedangkan pada pasal 62 ( 3 ) yang dimaksud biaya personal adalah meliputi : " biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelnjutan". Pasal ini kontradiktif dengan pasal 34 ( 2 ) UU.SPN No. 20 / 2003,
Dari kajian terhadap berbagai pasal ini, dapat ditafsirkan bahwa -pendidikan gratis hanya sebatas semboyan apalagi kalau nlebih jauh dihitung dengan teliti kedua unsur / katagori baiaya pendidikan langsung dan biaya tidak langsung: yang mana yang akan digratiskan oleh pemerintah, biaya langsung saja belum bisa gratis apalagi biaya tidak langsung yang kebutuhannya jauh lebih besar dibandingkan dengan forsi biaya langsung yang dibebankan kepada siswa, atas dasar inilah kiranya pemerintah dan pemerintah daerah harus hati-hati dengan sebutan pendidikan gratis, dan harus menghitung betul aspek apasaja yang bisa digratiskan, serta lakukan pendekatan kepada masyarakat bahawa sesuai UU.SPN No. 20 / 2003 pasal 46 ( 1 ), berbunyi: " Pendanaan pendidikan menjandi tanggung jawab bersama antara pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat ". yang perlu diperjelas adalah peran masyarakat, yaitu menyangkut masyarakat mana dan siapa, sedangkan pemerintah dan Pemerintah Daerah tidak atau belum menjalankan amanat UU.SPN No.20/2003, pasal 49 ( 1), yang berbunyi: " dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara ( APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja daerah ( APBD ) , kenyataan yang terjadi anggaran 20 persen dari APBN saja belum jelas, apalagi pemerintah daerah masih jauh, sekarang masih bersandar kepada pemerintah pusat (APBN), JELASNYA BILA 20 PERSEN DARI APBN DAN 20 PERSEN DARI APBD, BENAR-BENAR DIALOKASIKAN DENGANEFEKTIF KHUSU UNTUK KEGIATAN ROSES PENDIDIKAN, DIYAKINI KUALITAS AKAN LEBIH BAIK, APALAGI DANA BOS HARUS DILUAR KOMPONEN INI, DAN ilustrasi perhitungan agar pendidikan benar-benar bisa gratis mendekati 90 persen, dan kualitas akan meningkat drastis apabila perhitungan dana BOS minimal untuk SEKOLAH DASAR SEBESAR RP ANATARA RP 85.000 - 125.000/ SISWA/ BULAN DAN UNTUK SMP MINIMAL 145.000 - 175.000 / SISWA / BULAN, mari kta berhitung denganefektif kalau benar mau mendapatkan pendidikan gratis yang berkualitas sepanjang masa, terus menerus dan berkesinambungan ( tidak tergantung pada pejabat yang sedang menjabat, artinya biarpun berganti npejabat program dan kebijakan tidak berubah menjadi lebih buruk)
Simpulan: Perlu penjaminan mutu ujian tertulis masuk sekolah terutama pada jenjangSMA, utnuk jenjang SMP seharusnya tidak ada ujian tulis masuk SMP, kedua pendidikan gratis seharusnya bila pemerintah, pemerintah daerah belum mampu ( hitung sebelum berucap ), strateginya tidak / atau hindari dulu program gratis komprehensif karna hal ini akan menjadi harapan adan tuntan masyarakat oleh sebab itu lakukan pendidikan gratis secara bertahap, dan dengan sistem silang, yang miskin benar-benar gratis total, yang menengah bisa gratis 75 persen dan yang kaya gratis 25 persen dari kebutuhan baiaya personal, dan yang terpenting juga gratis dari biaya pembelian buku sumber yang sanagt mahal bayangkan untuk SMP setiap semester rerata pembelian buku dari sekolah lebih kurang mencapai RP 350.000,- ( SMP ) , sedangkan SD bisa mencapai antara RP 150.000 - RP 200.000,-, yang terakhir usahakan pendidikan bebas nilai terutama nilai politik kuantitatif... semoga wassalam
Kamis, 24 Juni 2010
PENDIDIKAN SEBAGAI INDUSTRI
berikut mari kita sejenak memahami, menghayati serta merubah persepsi dari industri produk barang, ke industri yang menghasilkan jasa ( servicess ), diantaranya seperti : jasa layanan kesehatan, jasa layanan kepolisian, jasa layanan hukum, jasa layanan sosial pada imimnya dan tak terkecuali jasa layanman pendidikan. Pada kesempatan ini saya sdikit menggali serta mencoba memahmi berbagai seluk beluk industri Jasa pendidikan. Untuk ini sekedar menyamakan persepsi ada baiknya kita menyimakan apa yang dimaksud dengan jasa, " Jasa adalah sesuatu yang tidak berwujud, dan tidak memberikan kepemilikan sesuatu apapun kepada pemiliknya... dengan prose produksi bisa tergantung... atau tidak tergantung kepada //// berljut
Kamis, 10 Juni 2010
KEGELISAHAN GURU
Kamis, 04 Maret 2010
SEMINAR NASIONAL TENTANG UJIAN NASIONAL
Senin, 22 Februari 2010
UJIAN NASIONAL
Kalau dari ke delapan stangr ini dihudungkan dengan termasuk SNF Nasional maka Ujian Nasional merupakan baru menyentuh salah satu lingkup SNP dari kedelapan lingku yang bseharusbta. Oleh sebab itu Hasil Ujian nasional jangan dijadikan sebagai alat untukmutu pendidikan nasional secaea keseluruhan sebab masih ada 7 aspek lagi yang belum diukur standarnya. Oleh sebab itu sebagaimana termaktub dalam PP.No.19/tahun 2005 pasal 63 ayat (1) bahwa penilaian pendidikan dasar dan menegah terdiri atas: a. penilaian hail belajar oleh pendidik, b. penilaian hasil belajar oleh pendidikan dan, c. penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Khusus penilaian hasil belajar oleh pemerintah pasal 66 ayat (1) PP.No.19/2005, bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pen getahuan teknologi..., ayat ( 3 ) ujian nasional dilakukan sekurang-kurangnya satu kali dan sebanyak-banyaknya dua kali dalam satu tahun pelajaran, masalahnya terletak dikalimat akhir ini lantas kenapa UN dilakukan satu kali setelah itu langsung didorong untuk masuk paket C ( tahun-tahun lalu ), persoalannya diyakini kualitas sarana dan fasilitas pembelajaran di paket C masih banyak yang jauh tertinggal dari yang dimiliki oleh sekolah asal siswa, dengan demikian bukankah hal ini akan menyebabkan terjadinya kemuduran, khususnya dalam aspek kualitas hasil belajar siswa, bukankah tidak lebih baik dilakukan ujian gelombang ke dua ( bukan ujian ulang) dengan tempo waktu diperhitungkan dengan kelanjutan sekolah siswa berikutnya. Simpulannya perlu ada peninjauan dan pengkajian yang strategis agar siswa tidfak ada yang tidak lulus, akan tetapi semua siswa lulus dengan katagori kualifikasi tertentu seperti : 1) lulus kualifikasi sangat Baik, ( kualifikasi lulus UN I ), 2. lulus dengan kualifikasi Baik ( kualifikasi UN II ) dan 3. lulus dengan kualifikasi cukup ( lulus setingkat kualifikasi ujian lokal), yang penghargaannya sama haknya untuk melanjuitkan dan untuk mencari pekerjaan tertentu, sehingga tidak ada yang dirugikan, dan akan sangat menghemat anggaran negara dan orang tua siswa, serta hal ini akan memacu etos belajar siswa lebih tingi karena mereka secara otomatis dihadapkan kepada pilihan-pilihan yang setimpal dengan pengorbanan selama mereka belajar selama 3 tahun baik di SMP maupun di SMA... semoga...