Senin, 22 Februari 2010

UJIAN NASIONAL

Pelaksanaan ujian nasional haruslah mengacu pada PP.No.19 /tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan, dimana dalam PP ini sudah diatur sedemikian rupa seperti sebagaimana yang termaktub pada pasal 2 (ayat 1) tentang lingkup Standar Nasional Pendidikan yang meliputi ; 1) Standar isi, 2) standar proses, 3) standar kompetensi lulusan, 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5) standar sarana dan prasarana, 6 ) standar pengelolaan, 7) pembiayaan dan 8) standar penilaian pendidikan.
Kalau dari ke delapan stangr ini dihudungkan dengan termasuk SNF Nasional maka Ujian Nasional merupakan baru menyentuh salah satu lingkup SNP dari kedelapan lingku yang bseharusbta. Oleh sebab itu Hasil Ujian nasional jangan dijadikan sebagai alat untukmutu pendidikan nasional secaea keseluruhan sebab masih ada 7 aspek lagi yang belum diukur standarnya. Oleh sebab itu sebagaimana termaktub dalam PP.No.19/tahun 2005 pasal 63 ayat (1) bahwa penilaian pendidikan dasar dan menegah terdiri atas: a. penilaian hail belajar oleh pendidik, b. penilaian hasil belajar oleh pendidikan dan, c. penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Khusus penilaian hasil belajar oleh pemerintah pasal 66 ayat (1) PP.No.19/2005, bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pen getahuan teknologi..., ayat ( 3 ) ujian nasional dilakukan sekurang-kurangnya satu kali dan sebanyak-banyaknya dua kali dalam satu tahun pelajaran, masalahnya terletak dikalimat akhir ini lantas kenapa UN dilakukan satu kali setelah itu langsung didorong untuk masuk paket C ( tahun-tahun lalu ), persoalannya diyakini kualitas sarana dan fasilitas pembelajaran di paket C masih banyak yang jauh tertinggal dari yang dimiliki oleh sekolah asal siswa, dengan demikian bukankah hal ini akan menyebabkan terjadinya kemuduran, khususnya dalam aspek kualitas hasil belajar siswa, bukankah tidak lebih baik dilakukan ujian gelombang ke dua ( bukan ujian ulang) dengan tempo waktu diperhitungkan dengan kelanjutan sekolah siswa berikutnya. Simpulannya perlu ada peninjauan dan pengkajian yang strategis agar siswa tidfak ada yang tidak lulus, akan tetapi semua siswa lulus dengan katagori kualifikasi tertentu seperti : 1) lulus kualifikasi sangat Baik, ( kualifikasi lulus UN I ), 2. lulus dengan kualifikasi Baik ( kualifikasi UN II ) dan 3. lulus dengan kualifikasi cukup ( lulus setingkat kualifikasi ujian lokal), yang penghargaannya sama haknya untuk melanjuitkan dan untuk mencari pekerjaan tertentu, sehingga tidak ada yang dirugikan, dan akan sangat menghemat anggaran negara dan orang tua siswa, serta hal ini akan memacu etos belajar siswa lebih tingi karena mereka secara otomatis dihadapkan kepada pilihan-pilihan yang setimpal dengan pengorbanan selama mereka belajar selama 3 tahun baik di SMP maupun di SMA... semoga...

Minggu, 21 Februari 2010

UJIAN NASIONAL

keberhasilan ujian nasinal sangat ditentukan oleh kerjasama tiga kondisi strategis utama yaitu: orang tua murid, sekolah, dan murid itu sendiri, ketega aspek inilah yang menjadi " driving force " penentu kelulusan siswa dalam ujian nasinal. Untuk inilah kiranya ketiga komponen utama ini agar bekerja sama dengan baik serta dapat menjalankan perannya dengan baik pula, sebab bila ketiga komponen ini ( orang tu, sekolah/guru, dan siswa ) memahami perang fungsinya masing-masing, maka dipastikan muaranya akan menimbulkan tingkat percaya diri yang tinggi terutama pada siswa yang akan menjalani dan merasakan betul bagaimana dampak ujian nasional yang saat ini mulai dirasakan baik secara fisik terutama lagi secara psikologis. Oleh sebab itu kunci keberhasilannya adalah tanamkan tingkat percaya diri yang tinggi kepada orang tua, sekolah/guru terutama kepada putra-putri yang akan menempuh ujian nasional, jadikan ujian nasional sebagai ajang ujicoba untuk melihay kembali serta mengkonstruk kembali pemahaman, penguasaan berbagai mata pelajaran terutama yang akan diujikan yang telah dipelajari selama menempuh pendidikan pada jenjang pendidikan tertentu, hilangkan perasaan " kata Uji ", karena bila kata ini termemori hal ini akan menyebabkan beban psikologis berat bagi siswa, akibatnya dapat menyebabkan stres, cemas, bahkan depresi, bila keadaan ini terjadi maka pola pikir siswa menjadi terganggu, konsentrasi menurun, akibatnya daya ingatpun menjadi lemah, bila sudah seperti ini keadaan siswa dapat dipastikan walau selama menempuh pendidikan siswa tersebut tercatat sebagai siswa yang berprestasi, akibatnya pada saat ujian nasional akan mengalami kesulitan. Atas dasar inilah pihak sekolah yang telah melaaksanakan proses pendidikan selama tida tahunan pada jenjang smp dan sma, dipastikan sangat mengetahui kemampuan setiap individu siswanya, oleh sebab itu akan lebih baik bila dilakukan supervisi klinis disaat-saat menjalang ujian atau di tahun akhir pemdidikan, tujuannya agar dapat diketahui siswa mana yang mengalami kesulitan belajar dan perlu mendapat perhatian serta perlakuan khusus. Kepada pihak yang lebih tinggi sebaiknya mulai memikirkan strategi terbaik untuk mengelaborasi ujian nasional yang selama ini telah dilaksanakan yang secara nasional dari aspek kuantitatif dipandang cukup baik, akan tetapi dari aspek kualitatif jarang diukur atau bahkan tidak dilakukan, oleh sebab itu melalui tulisan ini sejak emapat tahun yang lalu penulis mengeluarkan " ide " berupa UN+UMPTN ( atau apala namanya ), ( mohon maaf ide serupa pernah didengar dari perbicangan menjelang UN 2010 ini ), jelasnya ide yang saya bangun adalah lakukan ujian nasinal plus ujian masuk perguruan tinggi negeri, rekyasanya begini bila secara nasional dimisalkan tersedia 150.000 kursi untuk mahasiswa baru di seluruh PTN se Indonesia, bila dari 150.000 kursi ini diperuntukan kepada siswa SMA yang lulus UN+UMPTN sebanyak 100.000 kursi, artinya sebanya 100.000 lulusan SMA yang lulus UN otomatis lulus masuk PTN tentunya dengan kualitas dan bobot soal di buat sedemikian rupa dalam rang menjaring lulus UN + UMPTN, sedangkan yang 50.000 kursi lagi diperuntukan bagi siswa yang lulus UN tapi tidak otomatis atau tidak memenuhi nilai yang disyaratkan untuk langsung lulus masuk UMPTN dengan cara mereka mengikuti test masuk PTN/UMPTN seperti sekarang ini. Staratyegisnya ide ini akan menghasilkan tiga keuntungan, pertama motivasi belajar siswa akan meningkat tinggi, kedua kualitas lulus UN akan meningkat, dan ketiga dari aspek biaya ( akan menghemat pengeluaran orang tua, walau negara dirugikan dari setorang penerimaan pendaftar calon mahasiswa baru PTN), bayangkan bila diasumsikan setiap pendaftar bayar Rp 200.000 x 100.000 kursi gratis ( karna UN+UMPTN) maka hasilnya RP 20 milyar lebih yang termasuk katagori biaya langsung belum lagi kalau dihitung dari aspek biaya tak langsung selama persiapan dan mengikuti UMPTN/SMPTN, yang asumsinya diperkirankan setiap calon mahasiswa diperkirakan dapat menghabiskan biaya total biaya tak lansung mencapai Rp 300.000 maka total penghematan bisa mencapai Rp 500 milyar, inilah yang perlu kita pikirkan bagaimana strategi terbaik untuk memberikan kesejahtraan kepada masyarakat yang lebih mudah dan lebih baik dengan implikasi kualitas pendidikan yang tervisualisai dari hasil UN dipastikan akan mengalami peningkatan secara drastis sebagai akibat tingginya minat dan motivasi siswa karna mereka ingin mengejar hasil dengan beban yang relatif sangat ringan. ide ini suadah terbit dijurnal pada tahun 2004, bila ada yang merasa gagasannya saat sama mari kita elaborasi bersama siapa tahu bisa menjadi sumbangan yang berharga bagi dunia pendidikan kita... amin

ujian nasional

ujian nasional bukan untuk dijadikan sebagai pedoman untuk menilai kualitas pendidikan nasional secara komprehensip, akan tetapi ujian nasional hanya merupakan atau untuk meliohat keberhasilan serta kualitas hasil pembelajaran dalam periode tertentu, alasannya mari kita liat pp.ni.19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan,

test

Selasa, 16 Februari 2010