Kamis, 04 Maret 2010

SEMINAR NASIONAL TENTANG UJIAN NASIONAL

pada tanggal 25 pebruari 2010 telah dilaksanakan seminar nasional di audotorium Untirta, dengan pembicara Dr. Sudadio, M.Pd, dkk, seminar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan tahunan ikatan mahasiswa kependidikan se Indonesia. Dimana pada seminar tersebut dikemukankan oleh beberapa orang pembicara yang intinya adalah diharapkan mulai tahun 2011 tidak ada lagu ujian nasional dengan format seperti yang sekarang ini, akan tetapi pembicara tetap sepaham agar tetap dilaksnakan penilaian akhir hasil belajar yang format dan pelaksanaannya sepenuhnya diserahkan kepada guru dan sekolah masing-masing, hal ini sesuai dengan PP.No 19 tahun 2005 /Standar Nasional Pendidikan yang temaktub pada pasal 63 ayat (1) huruf a dn b tentang penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, sedangkan peran pemerintah sebaiknya tidak melakukan penilaian akan tetapi menydiakan panduan standar penilaian hasil belajar, selanjutnya bila akan dilakukan Standar nasional dari hasil peniulaian pembelajaran prosesnya dapat dilakukan oleh BSNP berupa berupa ujian kualifikasi standar nasional yang sifatnya tidak mengurangi nilai ujian hasil belajar akan tetapi murni untuk membuat standar yang kegunaanya terpisah dari penilaian hasil belajar , yang sebelumnya telah dilakukuan oleh guru dan sekolah, dengan demikian lulusan sekolah menengah akan memilih apakah dia sudah puas dengan lulus dari sekolahnya atau dia akan mengikuti pogram Stabndar Nasional.