Kamis, 24 Juni 2010

PENDIDIKAN SEBAGAI INDUSTRI

bila mendengar idustri yang menghasilkan produk dalam wujud atau bentuk barang tertentu, seperti idustri otomotif menghasilkan berbagai produk mobil dan nmotor dengan spesifikasi atau keunggulan yang bersifat kompetitif diantara setiap produk dengan merek tertentu akan terdapat perbedaan dalam berbagai hal, seperti tampilan fisik, keunggulan mesin, daya tahan serta keunggulan suku cadan dan perawatan.
berikut mari kita sejenak memahami, menghayati serta merubah persepsi dari industri produk barang, ke industri yang menghasilkan jasa ( servicess ), diantaranya seperti : jasa layanan kesehatan, jasa layanan kepolisian, jasa layanan hukum, jasa layanan sosial pada imimnya dan tak terkecuali jasa layanman pendidikan. Pada kesempatan ini saya sdikit menggali serta mencoba memahmi berbagai seluk beluk industri Jasa pendidikan. Untuk ini sekedar menyamakan persepsi ada baiknya kita menyimakan apa yang dimaksud dengan jasa, " Jasa adalah sesuatu yang tidak berwujud, dan tidak memberikan kepemilikan sesuatu apapun kepada pemiliknya... dengan prose produksi bisa tergantung... atau tidak tergantung kepada //// berljut

Kamis, 10 Juni 2010

KEGELISAHAN GURU

Menyikapi program reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah, tak terkecuali dilingkungan kementerian pendidikan nasional yang dalam hal ini telah berimbas dengan dibubarkannya Dirjen PMPTK, hal inilah akhir-akhir ini menjadi bahan perdebatan dikalangan guru, ini wajar karena proses pembubaran tidak dilakukukan sosialisasi, kemudian pelimpahan lingkup bebantugas dan kewenanganpun tidak disosialisasikan secara tuntas dan transparan. Pada kesempatan ini saya secara pribadi yang berprofesi sebagai pendidik cukup memahami akan berbagai tanggapan para guru, karena interprestasi terkadang sudah melampaui batas-batas kinerja seperti ada yang berpikir akan berimbas kepada dihentikannya sertifikasi guru dan dosen, rasanya negara ini mau dibawah kemana bila pemerintahnya mengabaikan kesejahtraan gurunya, oleh sebab itu rasanya alangkah naibnya bila penghapusan PMPTK juga berimbas kepada penghentian sertifikasi guru dan dosen, rasanya tidak mungkin, bila ini mungkin maka sama saja negara ini telah bunuh diri. Untuk ini solusi yang paling mungkin adalah manajemen sdm ( guru ) baik dikdas maupun dimen, harus segera dikembalikan ke Dirjen / Direktur ketengaan pada dirjen masing-masing ( Dirjen dikdas dan dirjen dikmen) pada dirjen ini saya yakin sudah disiapkan bagian dan tenaga yan g handal dibawah satu direktur ketenagaan yang khusus menangani guru-guru, hal ini sjalan dengan yang telah dilakukan oleh Dirjen DIKTi dimana direktur ketenbagaanlah yang menangani permasalahan dosen dengan bekerjasama dengan bagian terkait lainnya. Bila hal ini dilakukan dengan baik serta dengan komitmen yang tinggi serta tetap menjaga sinergis antara JAMINAN KUALITAS DAN JAMINAN KESEJAHTRAAN, saya yakin semua kendala yang berhubungan dengan masalah guru pada khususnya dan masalah pendidikan nasional pada umumnya secara perlahan tapi pasti dengan target yang bebas nilai politik, tapi target semata -mata berdasarkan realita empiris baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif akan dapat diatasi dengan baik... semoga...