Rabu, 08 Agustus 2012

RENUNGAN RAMADHAN

MANUSIA BAIK VS MANUSIA BURUK

Allah SWT tidak pernah mencipatakan ataupun menghendaki manusia apakan akan menjadi buruk ataupun akan menjadi manusia baik, tapi nyang jelas setiap ciptaan Tuhan pastilah punya makna kebaikan serta punya fungsi sesuai keberadaannya

akan tetapi secara sederhana saya berpendapat atas dasar realita kehidupan sosial dan refleksi dari perjalannan hidup sendiri, adapun yang dikatakan manusia baik adalah, bila ia bermanfaat bagi orang lain dan lingkungannya, tdk menjadi beban bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain, kehadiran sebagai apapun dia senantiasa membawa kedamaian dan kesejukan bagi orang-orang dilingkungannya, dengan kata lain sebaik-baiknya manusia apabila ia dapat bermanfaat serta dapat menyenangkan bagi orang lain ' setiap orang dan lingkungannya

sedangkan seburuk-buruknya manusia adalah apabila ia senantiasa menjadi bebean bagi dirinya sendiri terutama lagi bagi orang lain dan lingkungannya, sebagai apapun dia senantiasa "  MENYIKSA  " karna ia lebih senang melihat orang susah, DENGAN DEMIKIAN SEBURUK-BURUKNYA MANUSIA ADALAH APABILA YA BERTINDAK DAN BERBUAT MELANGGAR ATURAN / ETIKA, MAKA BILA INI NYANG TERJADI MAKA IA LEBIH BURU DARI KEBURUKAN ITU SENDIRI..............SELAMAT MENUNAIKAN IBADHA PUASA.....

STRATEGI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN II

pada tulisan pertama saya sudah uraikan dasar-dasar strategi yang dapat dijadikan landasan strategis untuk memperbaiki mutu pendidikan pada umumnya, pada kesempatan ini saya akan menguraikan ide-ide strategis yang dipandang memiliki daya strategis dan peran fundamental bila dengan sungguh-sungguh dapat dijadikan dasr kebijakan yang strtagis pula diantaranya adalah sbb:
1. perbaiki dan fokuskan energi yang sehat untuk perbaikan mutu pendidikan, tidak hanya menelurkan kebijakan-kebijakan yang hambar, pencitraan, hayalan, angan-angan dan hingga gunta ganti label, seperti lanel kurikulum, lebel RSBI, 
2. rumuskan kebijakan strategis khusus untuk perbaikan mutu pendidikan dengan cara:
    a. perbaiki sistem pengelolaan sekolah mulai dari pendidikan dasar, menengah dan tinggi
    b. para pejabat yang berwenang TIDAK hanya menyibukan diri pada hal-hal yang justru tdk strategis
  c. berpikirlah secara komprehensif dalam rangka perbaikan mutu dimulai dari menanamkan MENTAL mutu
  d. tingkatkan objetivitas sistem penjaminan mutu, termasuk hal-hal yang menyangkut harkat hidup para guru dan dosen, yaitu dengan cara mencari keseimbangan serta menjaga keseimbangan yang adil dalam menghadapi permasalahan yang secara personal menimpa pribadi dosen atau guru ( TIDAK MELAKUKAN TINDAKAN VALIDITAS SEPIHAK) karena menegakan kebenaran ataupun etika dengan cara melanggar etika, (ITU JUSTRU LEBIH BURUK ) bila dibandingkan dengan yang melanggar etika itu sendiri
e. URAIAN UNTUK POINT C ADALAH:
    lakukan ujian penerimaan mahasiswa baru secara nasional dengan sistem grade dari hasil ujian nasional sekolah menengah caranya:
   MELAKUKAN UJIAN NASIONAL SEKOLAH MENENGAH PLUS UMPTN, CARANYA
   1. buat soal UN PLUs UMPTN, 
   2. siswa yang lulus dengan pringkat atau grade I ( nilai absolut rata-rata 75 - 100 , otomatis lulus masuk PTN
   3. siswa lulus grad II ( nilai absolut rata-rata 6- 65 - 75, masuk PTN denfgan test
   4.bila ujian nasional plus masuk PTN ini dilaksanakan maka akan meghemat beban masyarakat dan pemerintah ilustrasi 300.000 ribu pelamar x Rp 450.000 = Rp 135.000.000.000 - 500.000.000.000), selamat mencoba ----- bersambung.....

Kamis, 02 Agustus 2012

STTRETEGI PERBAIKAN MUTU PENDIDIKAN

pendidikan merupakan hak dan kwajiban bagi setiap anak bangsa, oleh sebab itu pemerintah, dan masyarakat berkewajiban menyediakan layanan pendidikan yang bermutu, dan adil secara nasional, lokal dengan wawasan global. Masalahnya adalah komitmen pemerintah masih setengah hati terhadap perbaikan mutu pendidikan, buktinya bisa dilihat dari kepatuhan pemerintah untuk mentaati pedoman minimal untuk menjamin mutu pendidikan sebgaimana yang termaktub dalam PP no 19 tahun 2005 yang mencangkup delapan standar yang seharusnya dijadikan modal dasar atau minimal sebagai langkah strategis untuk memperbaiki mutu pendidikan, adapun kedelapan standar tersebut seperti; 1) standar isi, 2) standar proses, 3) standar kompetensi lulusan, 4) standar pendidik, 5) standar sarana, 6) standar pengelolaan, 7) standar pembiayaan dan 8) standar evaluasi, dari kedelapan standar ini standar ke delapan lah yang paling heboh setiap akhir tahun pembelajaran, sedangkan standar yang lain sepertri mati suri terutama standar ke lima, apalagi bila standar ini dilihat hingga pelosok negeri ini sungguh sangat menyedihkan, terjadi deviasi yang sangat lebar antara pelosok dengan perkotaan jangankan beda pulau satu pulau jawa saja sekitar 100 - 130 km dari istana negara saja banyak sekolah yang sangat menyedihkan, disi lain Ujian Nasional mensyaratkan standar kelulusan yang sama dinegeri ini, DISINILAH LETAK KETIDAK ADILAN.....bersambung.......