Rabu, 08 Januari 2014

MENCIPTAKAN AKADEMIK ATMOSFIR



 SUASANA AKADEMIK ( AKADEMIK ATMOSFIR )


Kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan
                Institusi PENDIDIKAN wajib memberikan jaminan terhadap pelaksanaan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan : kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan bagi cevitas akademika, berikut hasil elaborasi dari berbagai sumber dan pemikiran penulisan tentang Sbb

Kebebasan Akademik:
Adalah kebesan yang dimiliki pleh  Setiap  cevitras akademika ( dosen dan Mahasiswa )  untuk melaksanakan kegiatan yang terkait dengan proses pendidikan dalam rangka  pengembangan IPTEK, seni dan budaya  secara mandiri dan bertanggung jawab sesuai etika dan kode etik profesi ; bebas dari campur tangan pihak lain,  agar kebebasan akademik dapat terjamin, maka perlu  mendapatkan proteksi terhadap indepedensi intlektualisme dosen dan mahasiswa dalam berbagai kegiatan ilmiah.
Kebebasan Mimbar akademik
                Adalah kebebasan Setip cevitas akademika ( dosen dan mahasiswa )  untuk menyampaikan berbagai pendapat ilmiah baik yang bersifat dari hasil kajian induktif maupun  dari hasil kajian deduktif sesuai dengan kapasitas dan kewenangan yang dimiliki, dengan memperhatikan  nilai – nilai, norma, etika dan budaya yang berlaku, dengan tetap menghargai dan menerima setiap perbedaan, serta bebas dari intimidasi dan tidak memekasakan pendapat apapun kepada pihal lain.
Otonomi keilmuan        
                Adalah kemandirian dan kebebasan Setiap cevitas akademika dalam menemukan, mengkaji, mengimplementasikan, dan mengembangakan serta mempertahankan kebenaran pendapat ilmiah, dalam berbagai  kajian dan kegiatan ilmiah  sesuai dengan kompetensi dan kapasitas keilmuan yang dimiliki dengan berlandaskan kepada kaedah ilmiah serta nilai-nilai profesionalisme dalam setiap tampilan.

Kebijakaan dan dukungan institusi untuk menjamin terciptanya suasana akademik yang kondusif  untuk meningkatkan mutu kegiatan proses pembelajaran

                                Suasana akademik ( akademik atmosfir ) dilingkungan Untirta akan tercipta dan dapat dicapai serta ditingkatkan dengan cara sbb;
a.       1.) Tersedianya rancangan yang baik dan baku tentang strategi penciptaan dan pengelolaan suasana akademik yang sehat dengan diserta oleh kepemilikan etos kerja dan etos belajar yang tinggi.
2) Tersedianya kurikulum program studi yang bermutu tinggi
c.       3).Tersedianya dosen mencukupi baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif
d.  4) Terselenggaranya kegiatan pembelajaran yang bermutu, produktif,  memiliki etos kerja serta berdisiplin yang tinggi, yang mengutamakan prestasi ketimbang  pristize
e.      5) Terciptanya pengelolaan institusi secara transfaran dan sehat, dinamis, serta produktif, yang berbasis kepada profesionalisme dan ketulusan serta perhatian yang bersifat responsif yang tinggi terhadap berbagai permasalahan,  terutama  yang menyentuh langsung  dan dalam rangka terciptanya kegiatan pembelajaran yang kondusif dan bermutu.
f.      6).  Terciptanya system hubungan dan Komunikasi, Interaksi, Edukasi serta Singkronisasi ( KIES ) yang sehat, baik  hubunagan  vetikal maupun hubungan horizontal  diantara cevitas akademik dilingkungan Untirta.
g.       7).Terselenggara dan tercapainya Susana layanan kegiatan pembelajaran yang kondusif, bermutu, demokratis, dinamis dan produktif, baik bagi mahasiswa dan terutama lagi bagi dosen dilingkungan Untirta
h.     8). Tersedianya dan sekaligus dimanfaatkanya berbagai sarana dan prasarana pendukung kegiatan pembelajaran yang mencukupi baik dari aspek kuantitatif maupun dari aspek kualitatif .
i.         Adanya perhatian dan tindakan yang responsive, tulus dan sungguh-sungguh dari pihak pengelola Untirta terhadap pemenuhan berbagai kebutuhan layanan pendidikan yang baik serta dapat memberikan kepuasan bagi pelanggan ( mahasiswa dan dosen ) dilingkungan Untirta.
j.        9).Terciptanya kebebasan mimbar dan otonomi akademik  yang santun, dan harmoni, yang  berlandaskan kepada nilai-nilai intlektualitas humanis, dan nilai-nilai human dignity sesuai bidang keilmuan  yang ditekuni.
k.      10). Tersedianya jaringan global / networking  yang mencukupi baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
l.         11). Terciptanya hubungan dan komunikasi inter dan antarpersonal yang sehat
m.    12). Terlenggaranya kegiatan eskur yang dinamis dan produktif yang berbasis kepada bidang keilmuan yang ditekuni
n.      13). Terlenggaranya kegiatan pengembangan diri mahasiswa yang berbasis kepada potensi dan kompetensi yang dimiliki dengan mempertimbangkan berbagai masa depan lapangan pekerjaan
o.      Diperlukan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi / supervise klinis terhadap kegiatan pembelajaran yang sedang berlangsung,


Serang, 4 Januari 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar