Minggu, 14 April 2013

UJIAN NASIONAL GAGAL

kegagalan penyelenggaraan UN th 2013 ( seharusnya berlansung 15 April 2013 untk SMA ), merupakan cermin makin buruknya sistem penyelenggaraan UN khususnya dan Sistem Pendidikan Nasional  pada umumnya. Keadaan ini tidak bisa ditoleransi, harus ada yang bertanggung jawab mulai dari perjabat tertinggi hingga pejabat terendah.

Jangan dan tdk boleh pejabat apapun  dan tingkat apapun karena keterlambatan UN justru keadaan, waktu dan wilayah ( alam ) yang disalahkan, ( kalau ini yang terjadi ) maka makin mencerminkan  buruknya etos sang pejabat ataupun pengelola UN baik secara nasional maupun lokal.

Keterlambatan UN merupaka buktinya makin tdk berkualitasnya SDM-SDM yang mengelola UN, tdk berkualitas secara kuatitatif apaplagi secara kualitatif, baik penguasaan kewilayahan apalagi dalam hal penguasaan waktu, keadaan ini benar-nemar MEMALUKAN, OLEH SEBAB ITU SUDAH SEWAJARNYA MENTERI PEDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN MUNDUR, ALASAN APAPUN TDK BISA DITERIMA, APALAGI BIAYA UN SANGAT MAHAL TDK SEBANDING DENGAN HASIL KUALITATIF YANG DIBUTUHKAN, DAN MAKIN TDK BANDING BILA DILIHAT DARI ASPEK KUALITATIF SDM PADA UMUMNY.

Bila kita ingat setahun yang lalu bahwa Makamah Agung telah menggurkan UN, artinya seharusnya UN tdk boleh dilaksanakan, kantas kenapa... ? pihak kementerian tdk taat hukum... ? kenapa dan ada apa kok berkeras ... kalau anda-anda penguasa beralasan untuk menjamin mutu pendidikan JUSTRU SALAH TOTAL, TDK MUNGKIN MUTU PENDIDIKAN BISA DIJAMIN DAN DIPERBAIKI HANYA DENGAN UN SEMATA.

SOLUSINYA STRATEGIS
1. bubarkan UN mulai tahun 2014
2, gantinya lakukan ujian lokal/ regional  ( TESTANDAR LOKAL/REGIONAL ) YANG DIJAMIN DIHARGAI OLEH MASYARAKAT ( DENGAN DEMIKIAN TDK ADA YANG TDK LULUS)
3. ukur standar PN sesuai PP 19 / 2005
4. Selanjutnya secara mandiri ( oleh badan mandiri ) sediakan dan laksanakan peluang bagi peserta didik yang berminat untuk mengambil STANDAR NASIONAL KELULUSANNYA, INGAT KHUSUS BAGI YANG BERMINAT
5, BIAYA UN DIKONVERSI KE PERBAIKAN DAN PENYEMPURNAAN  MUTU SEKOLAH SESUAI STANDAR NASIONAL, DAN LOKAL, INGAT JANGAN MEMIKIRKAN STANDAR NASIONAL BILA STANDAR LOKAL DAN NASIONAL SAJA BELUM BERES, DAN BELUM DISTANDAR SECARA KOMPREHENSIF SECARA KUALITATIF BUKAN REGULATIF.
6, Bila hal ini di laksanakan ( maksudnya standar kelulusan secara nasional ) tapi bukan Unjian nasional diyakini mutu hasil belajar  sebagai visualisasi mutu PN benar- benar dapat terwujud secara kualitatif dan secara kuantitatif, dan sekaligus akan menghemat pengeluaran negara
7.KALAU MASIH TETAP MAU UN, MAKA RUBAH DENGAN CARA lAKSANAKAN UN PLUS-PLUS, DENGAN CARA UN + UMPTN ( CARANYA TENTU SOAL UN + SOAL UMPTN DENGAN BOBOT  70 PERSEN SOAL UN DAN 30 PERSEN SOAL UMPTN ) PENENTUAN KELULUSAN ADALAH SEMUA LULUS DENGAN STANDAR GRADE I, II DAN III, ( LULUS GRADE I LANGSUNG LULUS MASUK PTN SESUAI PILIHAN, UNTUK GRADE II DAN III MASUK PTN DENGAN IKUTT TEST-UMPTN, DENGAN UN PLUS INI AKAN MENGHEMAT ANGGARAN KURANG LEBIH ANTARA 350 - 850 M,

SEMOGA MAU MENDENGAR DAN MERUBAH POLA PIKIR YANG STRATEGIS PRO RAKYAT, PRO BANGSA, BUKA PRO KEMAUAN POLITIK TERTENTU,,, SELAMAT MENCOBA... penulis ( sudadio ) dosen S1 FKIP Untirta dan S2 TPM Untirta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar